Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia tengah menyiapkan infrastruktur real time gross settlement untuk mendukung transaksi valuta asing yang diperkirakan kian marak saat implementasi Masyarakat Ekonomi Asean mulai akhir 2015.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengungkapkan selama ini real time gross settlement (RTGS) masih dalam bentuk rupiah dan untuk memenuhi ke butuhan perdagangan di pasar, maka Bank Sentral menyediakan valuta asing (valas).
“RTGS valas bisa digunakan tergantung kebutuhan bisnis,” ungkapnya, Senin (1/9/2014).
Ronald menjelaskan kajian RTGS valas tersebut juga di kaji oleh Asean Community.
Menurutnya, ada lima hal yang dikaji.
Pertama, trade settlement. Dia mencontohkan saat transaksi di Malaysia menggunakan ringgit lalu diselesaikan di Indonesia menggunakan rupiah.
Kedua, pasar modal lintas negara.
Ketiga, remitansi.
Keempat, pembayaran ritel.
Kelima, penggunaan standar pembayaran.
Dia mengungkapkan sistem dan mekanisme sudah siap, tetapi infrastrukturnya belum bisa langsung digunakan. Oleh karena itu, saat ini bank-bank lebih memilih menggunakan bank koresponden.
Saat ini, BI hanya menyediakan infrastruktur RTGS rupiah, untuk menjaga kedaulatan rupiah dalam bertransaksi.