Bisnis.com, JAKARTA--Sehubungan dengan tunggakan kewajiban PT Kertas Leces (Perseroan), Kementerian BUMN belum bisa melakukan apa-apa.
Saat ditemui Kamis (18/9/2014), Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan saat ini perseroan dalam tahap PKPU terkait kewajiban sekitar Rp2 triliun. Perusahaan itu juga punya tanggungan pesangon sekitar Rp18 miliar.
Setelah PKPU itu rampung, maka direksi perseroan dan Kementerian baru bisa mengambil langkah. Rencananya dia akan meminta Kertas Leces untuk menyewakan lahan pada BUMN yang memiliki uang untuk memperoleh dana.
Padahal Dahlan berniat merampungkan semua persoalan pesangon dan tunggakan gaji BUMN sebelum masa jabatannya usai Oktober ini.
Persoalan serupa juga terjadi di PT Dirgantara Indonesia (Perseroan). Namun, persoalan itu terpecahkan karena PT DI masih punya aset berupa perumahan untuk melunasi kewajibannya.