Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Diklaim Sudah Integrasi dengan Jamkesda

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengklaim telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan rumah sakit daerah di sembilan provinsi dan 159 kabupaten/kota hingga September tahun ini.
Kartu peserta BPJS kesehatan/bisnis.com
Kartu peserta BPJS kesehatan/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengklaim telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan rumah sakit daerah di sembilan provinsi dan 159 kabupaten/kota hingga September tahun ini.

Jalinan kerja sama tersebut cukup krusial karena peserta Jamkesda merupakan salah satu penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di luar penerima bantuan iuran (PBI), dan bukan penerima bantuan iuran,

“Jumlah peserta Jamkesda tingkat provinsi yang sudah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan mencapai 4,74 juta jiwa yang tersebar mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Nusa Tenggara Barat,” ungkap Tono Rustiono, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menambah jumlah peserta sebanyak 3,2 juta di tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan data yang dipublikasikan BPJS Kesehatan, total peserta yang telah dihimpun mencapai 130,2 juta jiwa sampai 24 Oktober 2014, sedangkan target kepesertan tahun ini sebesar 131,4 juta jiwa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper