Bisnis.com, INDRAMAYU - Pemerintah didesak segera mengeluarkan peraturan tentang asuransi pertanian menyusul risiko yang harus ditanggung petani di tengah anomali cuaca yang terus terjadi.
Wakil Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu Sutatang menjelaskan sektor usaha pertanian dianggap paling berisiko karena bergantung pada cuaca sehingga diperlukan proteksi untuk meminimalisir potensi kerugian yang bakal ditanggung petani.
Selain ancaman kerugian yang ditimbulkan akibat anomali cuaca yang terus terjadi sejak beberapa tahun terakhir, serangan hama (OPT) yang kerap menyerang dengan gas juga menjadi ancaman tersendiri bagi sektor pertanian.
Dia mengatakan wacana pemberlakukan regulasi yang mengatur masalah asuransi pertanian sudah seharusnya diterapkan karena petani kerap mengalami kerugian cukup besar akibat anomali cuaca dan sarangan hama.
Dia mencontohkan sektor pertanian di Indramayu yang sebagian besar areal pertaniannya masuk kategori berisiko tinggi karena anomali cuaca yang sering banjir ketika musim penghujan dan terancam kekeringan saat kemarau.
“Hampir 72,4% areal sawah di Indramayu rawan gagal panen saat musim gadu dari total areal sebanyak 116.000 hektare,” katanya, Kamis (22/1/2015).
Sutatang mengatakan area sawah yang masih tergolong rawan di Indramayu kebanyakan masih mengandalkan pengairan dari Sungai Jatigede yang belum beroperasi maksimal.
Sementara itu, sisa areal sawah lainnya yang tersebar di delapan kecamatan relatif lebih aman karena mendapatkan pasokan air dari Sungai Jatiluhur.