Bisnis.com, JAKARTA—PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequislife) meyatakan siap membayar klaim senilai Rp10,45 miliar kepada ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501.
Presiden Direktur Sequislife Tatang Widjaja menyebutkan pihaknya telah mengidentifikasi 16 penumpang dari 155 penumpang yag menjadi korban. “Ada sekitar 20 polis dari produk unit link dan health rider di mana health rider memiliki manfaat accidental death,” ujarnya melalui siaran resmi, Kamis (22/1/2015).
Tatang menjelaskan, jumlah tersebut didapat setelah menyocokkan nama-nama korban dari Kementerian Perhubungan dengan data nasabah yang ada. Dia menyebutkan, hingga saat ini Sequislife belum menerima pengajuan klaim.
Pihaknya mengimbau agar para ahli waris segera menghubungi Sequislife dengan mendatangi Sequis Center atau menghubungi Sequis Care. Tatang menambahkan, klaim bisa diproses jika ada sertifikat kematian. “Bagi korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi, kami akan menunggu pernyataan dari pihak berwenang,” imbuhnya.