Bisnis.com, DENPASAR - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak galak terhadap pelaku usaha BPR.
"OJK semestinya lebih mengedepankan peringatan dalam melakukan pengawasan. Jangan terlalu galak-lah, begitu harapan teman-teman BPR," kata Ketua Umum Perbarindo, Djoko Suyantodi acara Musda IX DPD Perbarindo Bali, (28/1/2015).
Permintaan itu disampaikan menanggapi banyaknya aturan yang dikeluarkan regulator.
Dia mengakui sebetulnya regulator saat ini sudah membuka kesempatan kepada BPR untuk berkembang. Namun dalam hal tertentu seperti kebijakan layanan perbankan elektronik, pelaku BPR masih dipersulit karena hanya diperkenankan sebagai penerbit.
"Sedang kami usulkan ke regulator supaya jangan dipersulit, jangan nanti kita seperti dinosaurus yang akhirnya punah".
Dalam Membina BPR, OJK Diminta Tidak Kelewat Galak
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak galak terhadap pelaku usaha BPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Kurs Dolar AS BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Hari Ini 25 November 2024
10 jam yang lalu
Kredit Konsumsi per Oktober 2024 Tumbuh 10,8%, KPR Stagnan
11 jam yang lalu