Bisnis.com, PADANG -- NPL atau kredit bermasalah perbankan sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatra Barat terbilang mengkhawatirkan karena sudah melebihi ambang batas yang dipatok OJK 5%.
Laporan realisasi komulatif KUR Sumbar per Desember 2014 yang dirilis Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar mencatatkan nonperforming loan/NPL sejumlah bank penyalur KUR melebihi ambang batas OJK.
"Beberapa bank memang ada yang tingkat NPL-nya tinggi, itu [NLP] perannya bank. Kami hanya sebatas sosialisasi program KUR dan menfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan KUR," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Achmad Charisma beberapa waktu lalu.
Data yang dirilis Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar itu mencatatkan NPL sejumlah bank penyalur KUR di Sumbar sudah melebihi ketentuan otoritas.
Seperti BTN misalnya dengan tingkat NPL mencapai 16,41%. Bank pelat merah tersebut menyalurkan KUR dengan plafon Rp49 miliar dengan outstanding atau nilai KUR yang masih berada pada debitur karena belum jatuh tempo senilai Rp40 miliar.
Disusul kemudian BNI dengan NPL 11,11%, Bank Mandiri 6,30%. Sedangkan bank lainnya masih mencatatkan NPL di bawah ketentuan otoritas.
Achmad mengatakan total penyaluran KUR di Sumbar dari tujuh bank mencapai Rp5,067 triliun dengan outstanding Rp1,771 triliun yang menyentuh 126.935 debitur atau unit UMKM.