Bisnis.com,SEMARANG--Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Kredit Usaha Produktif dengan Pemerintah Kabupaten Kudus, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Penjaminan Bank Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo, Bupati Kudus Musthofa dan Direktur Utama PT. BPD Jawa Tengah Supriyatno, dengan disaksikan oleh para direksi dan jajaran terkait masing-masing perusahaan, di Kudus, Selasa (10/3/2015).
Kepala Cabang Perum Jamkrindo Semarang Sugeng mengatakan penandatanganan kerja sama ini adalah merupakan perjanjian kerja sama baru.
Menurutnya, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja tiga pihak baik antara lain memperluas akses pinjaman kepada pelaku usaha mikro, mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro di Kabupaten Kudus.
"Selain itu juga untuk memperluas peran usaha mikro dalam rangka mendukung perluasan kesempatan kerja masyarakat dan memberikan penjaminan kredit usaha produktif bagi pelaku usaha mikro di Kudus guna mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (10/3/2015).
Adapun, peningkatan realisasi kredit/pembiayaan oleh PT. BPD Jawa Tengah sekaligus peningkatan volume penjaminan oleh Perum Jamkrindo.
Peningkatan kerja sama ini diharapkan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Kudus dalam memanfaatkan kredit/pembiayaan PT. BPD Jawa Tengah khususnya pada Program Kredit Usaha Produktif (KUP) dan produk-produk Penjaminan Perum Jamkrindo lainnya yang pada akhirnya diharapkan dapat menumbuh kembangkan dan makin memperkuat UMKMK.