Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KREDIT NIKAH: Bank Ini Siapkan Dana Sampai Rp250 Juta, Tanpa Agunan

Sebuah bank perkreditan rakyat di Kota Makassar Sulawesi Selatan, meluncurkan produk terobosan yang sudah lama dinanti-nantikan pasangan calon pengantin, kredit untuk nikah.
Ilustrasi Pasangan nikah/Antara/yus
Ilustrasi Pasangan nikah/Antara/yus

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah bank perkreditan rakyat di Kota Makassar Sulawesi Selatan, meluncurkan produk terobosan yang sudah lama dinanti-nantikan pasangan calon pengantin, kredit untuk nikah.

BPR Hasamitra, melihat adanya celah peluang bisnis di balik melangitnya biaya pernikahan di daerah ini.

"Nilai maksimal kredit nikah sampai Rp250 juta, tanpa agunan," kata Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha.

Dia mengemukakan kredit nikah ini masuk dalam kredit serba guna. Semenjak kredit ini diluncurkan, jumlah nasabah Hasamitra sudah mencapai ribuan orang.

Para peminat nikah tidak hanya dari Makassar, tapi juga dari luar Makassar, seperti Kabupaten Bone, Gowa, dan Palopo. Kredit nikah diberikan dengan masa pinjaman 5 sampai 10 tahun.

"Rata-rata anak muda mengambil kredit Rp 90 juta, Rp 150 juta, dan Rp 250 juta dengan bunga 16-17% per tahun. Tergantung besarnya acara dan jumlah uang panaik (uang nikah)," kata Nyoman.

Menurut dia, nasabah yang mengajukan kredit nikah berasal dari pegawai negeri sipil dan pegawai swasta. Syaratnya mudah, cukup memberikan surat keterangan berpenghasilan tetap, bersedia memberi kuasa pemotongan gaji ke BPR, dan mendapat persetujuan dari calon pengantin perempuan.

"Agar setelah menikah tidak terjadi perceraian karena gajinya dipotong untuk bayar utang bank".

Berkat inovasi kredit ini, BPR Hasamitra bisa berkibar di Sulawesi Selatan. "Modal kami sudah Rp 115 miliar. Jadi yang butuh modal nikah masih bisa kami bantu," ujarnya bangga.

KREDIT NIKAH: Bank Ini Siapkan Dana Sampai Rp250 Juta, Tanpa Agunan


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Isman Nurdin mengatakan Kementerian Agama sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar dalam melakukan pernikahan cukup dengan cara yang sederhana. "Tidak berlebihan dan tidak berkekurangan," kata Isman.

Alangkah baiknya uang yang jumlahnya ratusan juta, paparnya, dijadikan modal usaha atau membeli rumah ketimbang habis hanya untuk pesta.

"Tapi kami juga tidak bisa melarang karena ini sudah menjadi budaya dan hak setiap masyarakat. Tidak ada juga aturan yang melarang warga berutang untuk nikah".

Menurut Isman, budaya utang uang panaik di Sulawesi Selatan yang jumlahnya sangat besar juga tidak membatalkan nikah karena bukan bagian dari rukun nikah. "Kami juga minta bank mempertimbangkan dengan baik saat memberikan kredit agar tidak memberatkan setiap pengantin," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper