Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Rancang Penyempurnaan CCS

Bank Indonesia siap menyempurnakan peraturan transaksi derivatif terkhusus cross currency swap (CCS) untuk meningkatkan manajemen risiko saat bertransaksi lindung nilai (hedging).
Bank Indonesia/Jibiphoto
Bank Indonesia/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia siap menyempurnakan peraturan transaksi derivatif terkhusus cross currency swap (CCS) untuk meningkatkan manajemen risiko saat bertransaksi lindung nilai (hedging).

Direktur Task Force Financial Deepening Bank Indonesia Nanang Hendarsyah mengungkapkan penyempurnaan dilakukan seiring dengan upaya meningkatkan permintaan transaksi CCS.

Nanang mengungkapkan akan ada dua beleid yang kembali direvisi untuk mengikuti kondisi di pasar uang.

Yakni beleid yang diluncurkan akhir tahun lalu, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/16/PBI/2014 terkait Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dan Pihak Lain Domestik dan Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dan Pihak Asing.

"Dua PBI itu akan direvisi, yang terkait dengan transaksi CCS. Supaya lebih memberikan kepastian," ungkapnya, Jumat (10/4/2015).

Penyempurnaan regulasi tersebut masih digodok BI. Nanang tak menampik bila transaksi derivatif cenderung kompleks, sebab setiap transaksi akan ada risiko. Menurutnya, penyempurnaan yang dirancang akan meningkatkan manajemen risiko untuk pihak yang bertransaksi.

Transaksi CCS adalah kontrak antara dua pihak yang melakukan pertukaran pokok dan suku bunga untuk 2 mata uang yang berbeda selama suatu periode tertentu.

Nanang menuturkan permintaan CCS akan meningkat, karena perusahaan yang meraih pinjaman luar negeri diwajibkan melakukan transaksi derivatif.

Nanang mencontohkan kelebihan transaksi CCS, perusahaan yang meminjam dari luar negeri akan diberikan rate Libor+100 basis poin, dengan kurs Libor yang fluktuatif.

Nah, setelah masuk CCS, maka debitur akan mendapatkan rupiah dengan bunga tetap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper