Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEPPRES KUR: Diteken Besok, Berikut Sejumlah Perubahannya

Program Kredit Usaha Rakyat akhirnya bakal segera direalisasikan. Pemerintah berencana meneken surat Keputusan Presiden terkait pinjaman untuk wong cilik ini, Selasa(12/5/2015) dengan beberapa perubahan.
 Ilustrasi./
Ilustrasi./

Bisnis.com, JAKARTA- Program Kredit Usaha Rakyat akhirnya bakal segera direalisasikan. Pemerintah berencana meneken surat Keputusan Presiden terkait pinjaman untuk wong cilik ini, Selasa(12/5/2015) dengan beberapa perubahan.

Menteri Perkenomian Sofyan Djalil berharap dengan rencana ditandatanganinya surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait kredit usaha rakyat (KUR) pada 12 Mei 2015, bakal menumbuhkan usaha mikro sehingga meningkatkan daya beli masyarakat.

Adapun, dalam Keppres tersebut, lanjut Sofyan, ada beberapa perubahan dari rencana awal, yakni jumlah bank yang akan menyalurkan KUR bakal bertambah. “Semua bank yang memiliki koneksi online dengan lembaga penjamin, bisa menyalurkan KUR,” ujar Sofyan di Jakarta, pekan lalu.

Persyaratan adanya koneksi online tersebut, kata Sofyan, agar sistem penjaminan menjadi lebih mudah. Selain itu, langkah ini juga menjadi strategi untuk menekan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL).

“Karena selama ini banyak kredit macet akibat kami tidak tahu apa yang dilakukan bank, sehingga penjaminan dilakukan secara otomatis. Jadi sekarang harus melalui bank yang sudah memiliki koneksi online dengan penjamin,” jelas Sofyan.

Sofyan merinci dalam Keppres tersebut, bank yang ditetapkan menjadi penyalur KUR di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank DKI, dan beberapa bank pembangunan daerah (BPD) lain yang telah memiliki koneksi online dengan lembaga penjaminan. Namun, bank yang sebelumnya mencatatkan NPL KUR tinggi, dipastikan tak lagi masuk sebagai agen penyalur kredit wong cilik ini.

Selain penambahan jumlah bank, Sofyan juga menuturkan target penyaluran KUR yang semula ditetapkan senilai Rp20 triliun akan bertambah menjadi Rp40 triliun. Penambahan ini disumbang dana dividen yang tak diambil pemerintah dari lembaga penjamin senilai Rp650 miliar.

“Dengan dana tersebut, bisa ekspansi hingga Rp40 triliun,” ujar Sofyan.

Besaran plafon KUR yang bisa diberikan bank, kata Sofyan, masih dibatasi di posisi Rp25 juta jika pinjaman diajukan dengan agunan. Namun, jika tanpa agunan, maka debitur hanya bisa mengajukan pinjaman KUR senilai maksimal Rp15 juta.

Pemerintah, lanjut Sofyan, juga tengah menggodok skema penjaminan yang baru bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, jika skema baru tersebut rampung, akan menggantikan skema yang telah berjalan sebelumnya. Namun, untuk tahap awal penyaluran KUR tahun ini, dipastikan Sofyan masih tetap menggunakan skema penjaminan yang lama.

Adapun, pemerintah juga disebutkan masih membicarakan besaran bunga KUR yang akan ditetapkan. Menurut Sofyan, pihaknya berharap bunga KUR tahun ini bisa ditekan di bawah 22%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper