Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong LAPSPI Hadir di Sumsel

Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatra Selatan mendorong agar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia juga dibentuk di daerah untuk menangani sengketa antara perbankan dan nasabah.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG -- Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatra Selatan mendorong agar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia juga dibentuk di daerah untuk menangani sengketa antara perbankan dan nasabah.

Kepala OJK Sumatra Selatan Patahuddin mengatakan jika Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) itu juga ada di tiap daerah atau provinsi akan mempermudah penanganan sengketa.

"LAPSPI ini memang lembaga yang baru dibentuk, kami melihat akan lebih baik kalau setiap cabang industri juga punya lembaga alternatif," katanya, Jumat (22/5/2015).

Menurut dia, LAPSPI dibentuk untuk memudahkan penyelesaian sengketa antara nasabah dan perbankan.

Sebetulnya, kata Patahuddin, penyelesaian itu dapat dibantu OJK bahkan sebelum OJK terbentuk, Bank Indonesia telah membentuk satuan kerja Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan.

"Tapi kan ternyata begitu banyak sehingga dibentuk peraturan OJK yang membolehkan membentuk lembaga alternatif oleh industri,"katanya.

OJK berharap dengan adanya lembaga alternatif maka perselisihan antara konsumen dan industri perbankan tidak perlu masuk ke ranah hukum.

Menurut dia, pembentukan lembaga alternatif bukan menunjukkan ketidakmampuan OJK mengatasi masalah nasabah tetapi untuk memperluas layanan.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, LAPSPI yang mulai beroperasi pada Januari 2016 ini didirikan atas kesepakatan bersama enam asosiasi di sektor perbankan.

Keenam asosiasi yang mendirikan LAPSPI yakni Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), Himpunan Bank Negara (Himbara), Perbarindo, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), dan Perhimpunan Bank Asing (Perbina).

Adapun jumlah pengaduan nasabah ke OJK secara nasional mencapai 308 kasus. Sementara sepanjang 2014, jumlah pengaduan mencapai 2.197 pengaduan dan masalah perbankan merupakan yang paling sering diadukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper