Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Sektor Agribisnis Terapkan IFRS

Otoritas Jasa Keuangan mendorong perusahaan di sektor agribisnis, termasuk perkebunan menerapkan standar akuntansi internasional atau international financing reporting standards (IFRS) dalam menyusun laporan keuangan.
OJK Logo
OJK Logo

Bisnis.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan mendorong perusahaan di sektor agribisnis, termasuk perkebunan menerapkan standar akuntansi internasional atau international financing reporting standards (IFRS) dalam menyusun laporan keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK Ilya Afianti mengatakan saat ini terdapat 29 emiten dan perusahaan publik yang bergerak di sektor agribisnis.

Diharapkan, seluruh perusahaan tersebut bisa menerapkannya sehingga laporan keuangan emiten bisa lebih transparan dan seragam dengan perusahaan-perusahaan internasional.

"Kita menginginkan perususahaan-perusahaan agrikultur BUMN, PTPN ada 14, laporan keuangan harus menggunakan standar internasional, menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/6)

Ilya menjelaskan, Indonesia saat ini akan secara bertahap menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan.

Hal ini agar Indonesia tidak tertinggal menerapkan standar internasional tersebut. Diperkirakan, penerapan IFRS pada sektor agribisnis bisa berlaku wajib pada 2017.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper