Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDIRIAN ASURANSI SYARIAH : Citifin Beri Waktu Investor Sri Lanka

Perusahaan pembiayaan syariah PT Citra Tirta Mulia memberikan kelonggaran tenggat waktu kepada perusahaan asuransi asal Sri Lanka yang berniat membentuk asuransi syariah bersama pihaknya.nn

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan pembiayaan syariah PT Citra Tirta Mulia memberikan kelonggaran tenggat waktu kepada perusahaan asuransi asal Sri Lanka yang berniat membentuk asuransi syariah bersama pihaknya.

Ishak Herdiman, Direktur Utama Citra Tirta Mulia (Citifin Multifinance Syariah) mengatakan batas penandatanganan nota kesepahaman sebetulnya telah dilewati perusahaan asuransi berbasis syariah itu untuk bekerjasama dengan perusahaannya.

Kendati demikian, pihaknya menunggu kesiapan perusahaan itu sampai Agustus atau akan mengalihkan rencana alternatif dengan menggaet mitra stategis lain.

“Kalau tidak ditepati kami anggap mundur. Masalahnya di sini hanya karena ada kebijakan investasi baru di Sri Lanka yang menghambat kepemilikan perusahaan di luar negeri,” katanya, seperti dikutip Bisnis, (14/7/2015).

Aturan tersebut, lanjut Ishak, membuat rencana nota kesepahaman dengan investor Sri Lanka tersebut belum bisa dilakukan sampai saat ini.

Padahal, dalam rancangan kerja anggaran perusahaan (RKAP) tertuang bahwa perusahaan menargetkan membentuk perusahaan asuransi syariah yang fokus pada asuransi kerugian paling lambat tahun ini.

Dalam pembicaraan awal, keduanya menyanggupi bahwa Citifin akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan modal awal Rp35 miliar sedangkan investor Sri Lanka menyetor Rp25 miliar.

Nyatanya, investor tersebut hanya bisa mengeksekusi modal awal sebesar Rp5 miliar karena terhalang regulasi sehingga pihaknya memberikan waktu untuk menyepakati sesuai dengan perjanjian awal.

Ishak mengatakan pihaknya akan mencari mitra strategis lain apabila investor itu tidak bisa menyepakati perjanjian sampai Agustus.

Saat ini, pihaknya sudah memulai pembicaraan serupa dengan perusahaan asuransi lokal yang memiliki unit usaha syariah (UUS) untuk membentuk perusahaan asuransi syariah bersama.

“Perusahaan asuransi umum itu cukup besar dan mau spin off, itu sejalan dengan kami yang ingin mendirikan perusahaan asuransi,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya terbuka kepada calon investor yang ingin membentuk perusahaan asuransi syariah bersama, dari lokal maupun asing.

Syaratnya, Citifin menginginkan kepemilikan pihaknya lebih besar dibandingkan investor tersebut. Adapun, perusahaan yang diajak bermitra harus berjenis syariah, bukan konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper