Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gedung Baru Bank Riau Kepri Ditempati Agustus Mendatang

Pemerintah Provinsi Riau menegaskan PT Bank Riau Kepri sudah bisa menempati gedung baru setinggi 16 lantai, bertepatan dengan hari ulang tahun provinsi itu pada 9 Agustus 2015.
Dia mengharapkan setelah penempatan gedung baru nanti, kinerja bank pelat merah Riau dan Kepri itu bisa semakin baik dan membanggakan daerah. /Bisnis.com
Dia mengharapkan setelah penempatan gedung baru nanti, kinerja bank pelat merah Riau dan Kepri itu bisa semakin baik dan membanggakan daerah. /Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan PT Bank Riau Kepri sudah bisa menempati gedung baru setinggi 16 lantai, bertepatan dengan hari ulang tahun provinsi itu pada 9 Agustus 2015.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masperi mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya dari kontraktor dan manajemen bank pelat merah itu telah dapat menempati gedung baru bulan depan.

“Sebelumnya info yang kami terima akan serah ditempati pada 30 Juli, tapi karena ada kendala teknis jadi paling lambat penempatannya pada 9 Agustus nanti,” katanya, Selasa (14/7/2015).

Masperi mengatakan hingga saat ini tidak ada lagi masalah besar yang menghambat operasional gedung bank tersebut. Kontraktor PT Waskita Karya telah melakukan pembersihan dan penataan ulang jaringan listrik gedung agar dapat ditempati oleh manajemen bank.

Untuk memenuhi kebutuhan listrik gedung itu, menurut dia telah didatangkan generator set (genset) dari Semarang dan telah terpasang dengan baik. Namun karena kebutuhan dayanya lebih besar, akan dilakukan penggantian menjelang akhir Juli.

Khusus untuk kewajiban pembayaran hutang kepada kontraktor, Masperi mengatakan pihaknya memang menunda pembayaran sisa 5% tagihan sampai selesainya pengerjaan akhir gedung dan dapat ditempati manajemen Bank Riau Kepri.

“Perjanjiannya memang begitu, kami tahan bayar 5% sampai selesai dan bisa ditempati oleh bank, baru kami lunasi,” katanya.

Dari data sebelumnya berdasarkan keputusan Badan Arbitrase Negara Indonesia (BANI) yang akhirnya dimenangkan Bank Riau Kepri, manajemen bank daerah milik Riau dan Kepulauan Riau itu wajib melunasi tunggakan hutang senilai Rp214 miliar, dan dibebaskan dari tuntutan kontraktor senilai Rp8 miliar.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk melakukan control ketat jelang penempatan gedung pada Agustus mendatang.

“Janji komitmen sebelumnya yang pernah ditandatangani Januari 2015 lalu ternyata tidak terealisasi tanpa alasan yang jelas, dengan adanya komitmen sekarang kami tidak mau kecolongan lagi, harus ada kontrol ketat jelang penempatan gedung baru ini,” katanya.

Dia mengharapkan setelah penempatan gedung baru nanti, kinerja bank pelat merah Riau dan Kepri itu bisa semakin baik dan membanggakan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper