Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang saham pengendali PT Bank Windu Kentjana International Tbk., Johnny Wiraatmadja telah menandatangani perjanjian dengan China Construction Bank pada Jumat (18/9/2015) terkait dengan pengalihan saham miliknya.
Pengalihan saham itu berpotensi menjadikan China Construction Bank (CCB) sebagai pemegang saham pengendali di Bank Windu.
Berdasarkan laporan keuangan Juni 2015 yang dikutip Sabtu (19/9/2015), Johnny Wiraatmadja menguasai 66,36% saham di perseroan. Namun, berdasarkan laporan registrasi efek akhir Agustus 2015, Johnny memiliki 45,79% saham ditambah 50,97% saham waran.
Adapun komposisi pemegang saham lainnya di Bank Windu berdasarkan laporan keuangan Juni tahun ini adalah, PT Mitra Wadah Kencana (9,36%), PT Blue Cross Indonesia (9,13%), Sjerra Salim (0,87%), Suganda Setiadi Kurnia (0,12%), Syamsuari Halim (0,1%), dan publik (14,07%).
Sjerra Salim, salah satu keponakan dari almarhum Soedono Salim, saat ini menempati jabatan sebagai Komisaris Utama Bank Windu.