Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. siap menyesuaikan ketentuan permodalan sesuai aturan basel III yang akan diberlakukan tahun depan.
Presiden Direktur Bank Muamalat Endy Abdurrahman mengatakan saat ini capital adequacy ratio (CAR) perusahannya berada pada level 14%. Sementara batasan CAR yang mesti dimiliki bank syariah dengan adanya aturan Basel III tersebut, yakni berkisar 13%-14%.
“Saat ini CAR kita masih di level 14%. Sesuai peraturan OJK,” katanya, Jumat (25/9/2015).
Terkait upaya penambahan modal untuk ketentuan tersebut, Endy mengatakan bakal menyesuaikan dengan kebutuhan yang ditetapkan pemerintah.
“Selama dia masih dalam posisi peraturan pemerintah. Kalau kurang kita tambah,” ujarnya.
Laporan keuangan Bank Muamalat menunjukkan hingga Juni 2015 nilai aset sebesar Rp55,85 triliun, terkoreksi 10,5% dari Rp62,41 triliun pada Desember 2014.
Bank Muamalat pun mencatatkan posisi CAR tergerus 140 bps dari 16,31% pada Juni 2014 menjadi 14,91% pada Juni 2015.
Adapun penyaluran pembiayaan Bank Muamalat sebesar Rp41,37 triliun atau terkoreksi 3,98% dari Rp43,08 triliun pada Desember 2014. Pada pertengahan tahun ini, rasio non-performing financing (NPF) gross perusahaan pun tercatat naik 163 bps dari 3,3% pada Juni 2014 menjadi 4,93%.
Hingga akhir tahun, Endy mengatakan CAR perusahaannya akan berada di kisaran 14,5%-14,7%. Sementara pembiayaan syariah diperkirakan bakal bertumbuh sekitar 10% dengan terus menekan NPF di bawah yang sudah ada sekarang.