Bisnis.com, PEKANBARU – Setelah sempat tertunda beberapa kali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau memerkirakan operasional gedung baru kantor utama atau kantor pusat Bank Riau Kepri dapat dilakukan pada akhir November mendatang.
Kepala Perwakilan OJK Provinsi Riau Muhammad Nurdin Subandi mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menerima surat laporan kelengkapan peralatan, keamanan, serta sistem server pendukung layanan jasa keuangan yang akan dijalankan di gedung baru tersebut.
“Kami sudah terima surat laporan kelengkapan dan dukungan fasilitasnya Senin (2/11) kemarin, karena sesuai permintaan OJK pusat, Bank Riau Kepri harus melengkapi fasilitas yang kurang,” katanya kepada Bisnis, Rabu (4/11).
Setelah menerima surat itu, OJK Riau akan melakukan tinjauan lapangan pada minggu ini dan memastikan semua kelengkapan yang diminta oleh OJK pusat telah dipenuhi oleh Bank Riau Kepri.
Untuk melakukan pemeriksaan itu Nurdin mengatakan nantinya akan melibatkan pegawai dari OJK pusat, karena sumber daya manusia di OJK Riau yang mampu melakukan pemeriksaan tersebut masih terbatas.
Nurdin melanjutkan, bila pemeriksaan itu rampung dilaksanakan dan Bank Riau Kepri telah memenuhi semua permintaan dan kelengkapan peralatan, keamanan, dan sistem server layanan jasa keuangannya, OJK Riau akan memberikan rekomendasi dan izin operasional gedung utama bank daerah di Riau dan Kepulauan Riau tersebut.
“Kami tentu akan berikan rekomendasi dan izin operasionalnya, dan rencananya kalau itu berjalan dengan lancar, peresmian kantor baru itu sekitar akhir bulan November,” katanya.
Adapun manajemen Bank Riau Kepri sebelumnya telah berupaya semaksimal mungkin memenuhi beragam ketentuan yang diminta oleh OJK agar dapat mengoperasikan gedung utama Menara Bank Riau Kepri yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu, seperti menyediakan genset gedung dan meningkatkan keamanan di sekitar lokasi kantor.