Bisnis.com, JAKARTA--Emiten pembiayaan PT Radana Bhaskara Finance Tbk. (HDFA) menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) syariah senilai Rp100 miliar.
Novita Frestiani, Sekretaris Perusahaan Radana Finance, mengatakan penerbitan MTN Syariah Mudharabah itu telah dilakukan pada Jumat (6/11/2015).
"Jangka waktu 370 hari sejak tanggal penerbitan," katanya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Senin (9/11/2015).
Bertindak selaku arranger adalah PT Mandiri Sekuritas.
Sedangkan, perseroan menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai agen pembayaran, agen pemantau, dan agen jaminan.
Menurutnya, dana yang diperoleh dari penerbitan MTN itu akan digunakan untuk modal kerja.