Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS KESEHATAN: Cakupan Peserta Penerima Upah Minim

Cakupan kepesertaan program jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan BPJS Kesehatan dinilai masih buruk, terutama untuk kalangan pekerja penerima upah.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Cakupan kepesertaan program jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan BPJS Kesehatan dinilai masih buruk, terutama untuk kalangan pekerja penerima upah.

Hal itu dapat dilihat dari data kepesertaan peserta dari perusahaan swasta yang hanya mencapai 12,19 juta, sedangkan jumlah pekerja formal di Tanah Air mencapai 44 juta orang.

"Yang harus dilakukan BPJS Kesehatan sekarang adalah mencakup semua peserta penerima upah agar dana yang dihimpun semakin besar," kata Koordinator BPJS Watch Timboel SIregar, Selasa (10/11/2015).

Selain itu, kata dia, buruknya badan tersebut dalam menerapkan PP No. 86/2013 tentang pemberian sanksi kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara juga berdampak pada minimnya keesertaan.

Buruknya penegakan hukum inilah yang dinilai turut serta mempengaruhi minimnya kepatuhan perusahaan yang berdampak pada ketahanan dana kelola BPJS Kesehatan.

"Ini yang harus dibenahi, BPJS Kesehatan harus berani bertindak jika ingin cakupan kepesertaannya meningkat," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper