Bisnis.com, JAKARTA--- Kementerian BUMN meminta direktur PT Danareksa Sekuritas, anak usaha dari BUMN PT Danareksa (Persero), untuk dinon-aktifkan karena diduga terlibat dalam persoalan saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP).
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pihaknya telah meminta dilakukannya audit investigasi terkait persoalan di Danareksa tersebut.
“Terus terang, saya sangat sedih hal itu bisa terjadi,” katanya di Kementerian BUMN, Kamis (12/11/2015).
Menurutnya, Rini telah mendengar persoalan itu secara langsung dari Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro. Setelah ini, Rini ingin mendegar laporan dari Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo.
Menurutnya, persoalan yang melibatkan Danareksa Sekuritas itu seharusnya tidak boleh terjadi.
“Saya langsung minta dilakukannya audit investigasi secepatnya dan direksinya saya minta untuk dinon-aktifkan dulu,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Gatot Trihargo mengatakan jumlah orang Danareksa Sekuritas yang dihentikan terkait kasus tersebut mencapai 4-5 orang. Salah seorang di antaranya merupakan direktur. Namun, Gatot belum bersedia menjelaskan identitas direktur tersebut.
“Satu paket dan bawahan-bawahannya,” katanya.
Menurutnya, Kementerian BUMN telah mengirimkan surat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera melakukan audit investigasi terhadap Danareksa Sekuritas.
Seperti diketahui, Danareksa Sekuritas bersama dua broker lainnya yaitu PT Millenium Danatama Sekuritas, dan PT Reliance Securities Tbk dikenai sanksi penghentian perdagangan (suspensi) dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (11/11). Pada Kamis (12/11), suspensi itu telah dicabut.
Sebelumnya, BEI menegaskan untuk menuntaskan kasus berindikasi gagal bayar transaksi gadai saham SIAP yang terjadi di pasar negosiasi. Berdasarkan catatan Bisnis, sudah delapan anggota bursa diperiksa, dua di antaranya terindikasi gagal bayar.
Hamdi Hassyarbaini, Direktur Peng awasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa Efek Indonesia, mengatakan dari hasil penelusuran otoritas bursa sejauh ini, ada indikasi terjadi transaksi semu atau goreng saham dalam ka sus transaksi saham PT Sekawan In tipratama Tbk. (SIAP).
Transaksi semu adalah transaksi yang tidak sungguh-sungguh terjadi karena penjual dan pembeli merupakan pihak yang sama. Indikasi transaksi semu ini mun -
cul setelah otoritas bursa ber temu dengan pemegang saham pengendali SIAP.