Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kembali mengusulkan disinkronkannya program perumahan rakyat dengan program yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penggabungan dua program ini bukan hal baru. Tahun lalu, wacana pelimpahan sebagian program perumahan rakyat - khususnya untuk pekerja - kepada BPJS Ketenagakerjaan juga mencuat.
"Karena kalau untuk pekerja formal atau penerima upah sudah mendapat fasilitas perumahan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua Apindo Timoer Sutanto, Senin (30/11/2015).
Saat ini, RUU Tapera tengah dalam pebahasan oleh panitia khusus DPR. Pengesahan RUU ini sempat tertunda pada tahun lalu karena belum mendapat restu dari pemerintah.
Timoer memprediksi pembahasan RUU Tapera akan kembali alot mengingat adanya perbedaan padangan dalam menyoroti kebutuhan perumahan untuk kalangan pekerja.
"Kalau kami minta pemerintah menyediakan rumah masyarakat miskin menggunakan APBN. Kalau masyarakat pekrrja kan sudah tertangani BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.