Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bank Woori Saudara & Asabri Aplikasikan Pembayaran Asuransi

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. dan PT ASABRI (Persero) merealisasikan kerjasama pembayaran manfaat asuransi berbasis teknologi informasi yang dinamakan program Aplikasi Santunan (APSAN).
Ihda Fadila
Ihda Fadila - Bisnis.com 28 Desember 2015  |  17:16 WIB
Bank Woori Saudara & Asabri Aplikasikan Pembayaran Asuransi
Gedung Asabri - Ilustrasi/asabri.co.id

Bisnis.com,JAKARTA— PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. dan PT ASABRI (Persero) merealisasikan kerjasama pembayaran manfaat asuransi berbasis teknologi informasi yang dinamakan program Aplikasi Santunan (APSAN).

APSAN ini adalah pengembangan bersama ASABRI-BWS di mana pengembangan aplikasi tersebut akan memberikan kemudahan pelayanan dan rekonsiliasi pembayaran manfaat asuransi secara tepat waktu kepada peserta ASABRI di seluruh Indonesia.

Presiden Direktur Bank Woori Saudara Yanto M. Purbo mengatakan pihaknya menjadi bank swasta pertama yang bekerjasama dengan ASABRI untuk melakukan pembayaran manfaat asuransi ini.

Adapun sebelumnya sudah ada satu bank BUMN yang telah bekerjasama dengan ASABRI untuk manfaat tersebut. “Kerjasama dengan ASABRI sudah lama kami lakukan. Kami bangga bisa melanjutkan kerjasama ini,” katanya, Senin (28/12/2015).

Setiap tahunnya, ASABRI, BUMN yang mengelola dana pensiun dan asuransi bagi anggota TNI dan Polri, melakukan pembayaran manfaat asuransi kepada pesertanya sebanyak kurang lebih 42.000 peserta.

Dengan bertambahnya mitra pembayaran manfaat asuransi melalui kerjasama dengan BWS, tentunya sangat mempermudah peserta ASABRI dalam menerima pembayaran manfaat asuransi.

Program manfaat asuransi yang dapat dilayani BWS adalah manfaat santunan asuransi, santunan nilai tunai asuransi, santunan risiko kematian, santunan biaya pemakanan, santunan risiko kematian khusus, santunan cacat karena dinas, santunan cacat bukan karena dinas, santunan biaya pemakaman istri/suami, dan santunan biaya pemakanan anak.

Selain itu, program ini juga untuk memberikan pelayanan bagi peserta ASABRI pensiunan apabila meninggal dunia, SBP dapat diajuikan oleh ahli waris langsung ke BWS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asabri bank woori aplikasi digital
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top