Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Woori Saudara & Asabri Aplikasikan Pembayaran Asuransi

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. dan PT ASABRI (Persero) merealisasikan kerjasama pembayaran manfaat asuransi berbasis teknologi informasi yang dinamakan program Aplikasi Santunan (APSAN).
Gedung Asabri/Ilustrasi-asabri.co.id
Gedung Asabri/Ilustrasi-asabri.co.id

Bisnis.com,JAKARTA— PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. dan PT ASABRI (Persero) merealisasikan kerjasama pembayaran manfaat asuransi berbasis teknologi informasi yang dinamakan program Aplikasi Santunan (APSAN).

APSAN ini adalah pengembangan bersama ASABRI-BWS di mana pengembangan aplikasi tersebut akan memberikan kemudahan pelayanan dan rekonsiliasi pembayaran manfaat asuransi secara tepat waktu kepada peserta ASABRI di seluruh Indonesia.

Presiden Direktur Bank Woori Saudara Yanto M. Purbo mengatakan pihaknya menjadi bank swasta pertama yang bekerjasama dengan ASABRI untuk melakukan pembayaran manfaat asuransi ini.

Adapun sebelumnya sudah ada satu bank BUMN yang telah bekerjasama dengan ASABRI untuk manfaat tersebut. “Kerjasama dengan ASABRI sudah lama kami lakukan. Kami bangga bisa melanjutkan kerjasama ini,” katanya, Senin (28/12/2015).

Setiap tahunnya, ASABRI, BUMN yang mengelola dana pensiun dan asuransi bagi anggota TNI dan Polri, melakukan pembayaran manfaat asuransi kepada pesertanya sebanyak kurang lebih 42.000 peserta.

Dengan bertambahnya mitra pembayaran manfaat asuransi melalui kerjasama dengan BWS, tentunya sangat mempermudah peserta ASABRI dalam menerima pembayaran manfaat asuransi.

Program manfaat asuransi yang dapat dilayani BWS adalah manfaat santunan asuransi, santunan nilai tunai asuransi, santunan risiko kematian, santunan biaya pemakanan, santunan risiko kematian khusus, santunan cacat karena dinas, santunan cacat bukan karena dinas, santunan biaya pemakaman istri/suami, dan santunan biaya pemakanan anak.

Selain itu, program ini juga untuk memberikan pelayanan bagi peserta ASABRI pensiunan apabila meninggal dunia, SBP dapat diajuikan oleh ahli waris langsung ke BWS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper