Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS KETENAGAKERJAAN Pekalongan Bayar Klaim Rp500 Miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekalongan, Jawa Tengah, selama 2015 telah membayarkan klaim pada para peserta mencapai lebih Rp500 miliar.
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, PEKALONGAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekalongan, Jawa Tengah, selama 2015 telah membayarkan klaim pada para peserta mencapai lebih Rp500 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Heri Purwanto mengatakan bahwa perusahaannya tidak hanya menarik iuran saja tetapi juga membayarkan hak pada para pekerja.

"Adapun, klaim lebih didominasi untuk jaminan hari tua dan jaminan kematian. Jumlah pembayaran klaim pada 2015 juga hampir mendekati sama dengan pembayaran tahun sebelumnya," katanya di Pekalongan, Jumat (1/1/2016).

Menurut dia, sesuai dengan peraturan baru jaminan kematian yang diberikan pada pekerja mencapai Rp24 juta, bahkan jika masa kepesertaan sudah mencapai lima tahun lebih akan mendapatkan beasiswa untuk anak sebesar Rp12 juta.

Hingga saat ini, kata dia, belum semua perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan meliputi, Kabupaten Pemalang, Kota/Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang. "Adapun jumlah perusahaan 1.431 unit dengan tenaga kerja sekitar 47.000. Kami berharap pemilik perusahaan segera mengikutkan kepesertaannya," katanya.

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja serta jumlah pekerja formal, BPJS memperkirakan jumlah tersebut masih sangat sedikit dan jauh dari harapan.

"Persoalan tersebut menjadi tanggung bersama BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan, serta para pekerja untuk memahami arti penting jaminan sosial ketenagakerjaan," katana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper