Bisnis.com, JAKARTA -- Para angel investor menyatakan masih menunggu bentuk kemudahan yang ditawarkan Otoritas Jasa Keuangan sebelum mengubah dasar hukum menjadi perusahaan modal ventura.
Mario Suntanu, partner Sinar Mas Digital Ventures (SMDV), mengatakan saat ini lebih fleksibel membiayai para pengusaha pemula dengan model privat equity atau sering disebut angel investor.
Dia mengatakan Model bisnis modal ventura yang didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki sejumlah kewajiban yang membatasi ruang gerak usaha seperti yang mereka jalankan.
"Kami sedang bahas dengan OJK. Kami strukturnya untuk membantu, jadi butuh liquid dan cepat," kata Mario di Jakarta, seperti dikutip Minggu (31/1/2016).
Dia mengatakan belum dapat memastikan apakah perusahaan yang terafiliasi dengan grup Sinarmas ini akhirnya mengubah dasar hukum menjadi perusahaan modal ventura atau tidak.
Sementara, dalam satu tahun beroperasinya SMDV, Mario mengatakan pihaknya telah membiayai belasan perusahaan teknologi. Sementara bisnis yang dibiayai menyebar di bisnis logistik, e-comerce, hingga sistem pembayaran.
"Kami tidak dapat mem-publish dana kelolaan, tetapi sebagai gambaran setiap penyertaan berkisar US$1 juta -- US$5 juta," katanya.
Dia mengatakan seluruh penyertaan yang dilakukan SMDV berbentuk ekuitas. Sedangkan saham yang digenggam bekisar 10% -- 30%. "Untuk strategi exit, kami menjual ke pihak ke tiga. Tapi juga dimungkinkan Sinarmas grup yang membeli," katanya.
Sebastian Togelang, founding partner Kejora--pengelola dana ventura (angel investor), mengatakan posisi perusahaannya sangat mendukung perkembangan bisnis di Indonesia. Akan tetapi, sumber dana kelolaan berasal dari investor global. Untuk itu, permintaan OJK mengubah dasar hukum menjadi modal ventura masih dibicarakan.
Dia mengatakan para investor pemilik modal akan membandingkan kemudahan berusaha di Indonesia dengan wilayah lain yang menawarkan regulasi yang lebih mudah.
"Bangsa Indonesia menarik, tapi investor berasal dari global, banyak tetangga yang menawarkan lebih baik, kalau bisa kita menawarkan mirip [kemudahan penempatan dana]. Untuk itu kami harap pemerintah mendukung," katanya.
Dia mengatakan setiap tahun perusahaannya membiayai minimal 5 bisnis pemula. Setiap perusahaan biasanya ditanam investasi US$50.000 -- US$1 juta.
KEMUDAHAN
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, mengatakan dalam pembenahan modal ventura pihaknya terus mendorong penguatan industri. OJK juga tengah mengupayakan masuknya dana murah untuk membentuk dana ventura.
"Tapi kalau [angel investor] belum mau mengubah dasar hukum jadi Modal Ventura, kami juga belum akan larang mereka. Kan mereka bawa uang dari luar ke sini. Masih dibicarakan," kata Firdaus.
KartikoWirjoyatmodjo, Direktur Bank Mandiri, mengatakan pihaknya menyiapkan Rp500 miliar untuk anak usaha modal ventura, Mandiri Capital Indonesia. Dia mengatakan perlu penguatan regulasi untuk modal ventura.
Pasalnya terdapat aturan wajib menyalurkan pembiayaan ke usaha mikro menengah kecil tidak cocok bagi perusahaan modal ventura yang menyasar perusahaan teknologi.