Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetrasi Penjualan, AAUI Bandung: Ini Kebutuhan Asuransi Mikro

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Kota Bandung menilai pemasaran asuransi mikro membutuhkan modal dan sistem penjualan yang baik agar penetrasinya dapat meningkat.
Ilustrasi pencarian korban kecelakaan KM Marina/Antara
Ilustrasi pencarian korban kecelakaan KM Marina/Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Kota Bandung menilai pemasaran asuransi mikro membutuhkan modal dan sistem penjualan yang baik agar penetrasinya dapat meningkat.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bandung Syahrial mengatakan selama ini permintaan asuransi jenis ini tidak banyak dan saluran distribusinya dinilai tidak efisien. "Butuh modal dan sistem penjualan yang bagus,” tukasnya kepada Bisnis.com, Selasa (2/2/2016).

Menurut Syahrial, akan lebih mudah jika pemasaran produk tersebut disatukan alias di-bundling dengan penjualan produk lain misalnya kendaraan atau dijual di supermarket. Dengan demikian, ongkos yang dikeluarkan bisa ditekan dan lebih efisien.

Cara lain, lanjutnya, adalah lewat platform online dan perangkat elektronik contohnya telepon seluler. Saluran distribusi seperti ini dipandang lebih mudah bagi perusahaan asuransi, sekaligus membuka akses asuransi ke masyarakat menengah bawah yang menjadi sasaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asuransi kecelakaan dan asuransi kebakaran menjadi dua produk asuransi mikro dengan porsi terbesar di Jawa Barat.

Hal ini terkait dengan tingginya demand terhadap properti dan kendaraan, sebab sebagian besar produk asuransi di Jawa Barat didistribusikan lewat jalur perbankan dan perusahaan pembiayaan atau leasing. Untuk mendapatkan kredit kendaraan atau properti, konsumen mesti mengasuransikan asetnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan setiap perusahaan asuransi untuk menjual 600 polis asuransi mikro tahun ini. Langkah itu diambil setelah industri asuransi keberatan terhadap rencana OJK untuk mematok besaran persentase penjualan produk asuransi mikro sebesar 5% dari total premi perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan asosiasi perusahaan asuransi untuk mendorong peningkatan partisipasi industri dalam penjualan produk asuransi mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper