Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. berencana menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) syariah.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan rencana tersebut sebagai upaya perusahaan untuk mencari alternatif pembiayaan diluar Dana Pihak Ketiga (DPK) utamanya pembiayaan di sektor perumahan.
"Tahun ini BTN memang berencana untuk melakukan sekuritisasi. Bukan hanya yang konvensional tapi juga syariah," ujarnya usai menjadi pembicara Seminar Nasional Pembiayaan Properti dan Investasi Syariah yang digelar oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam di Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Direktur Bank BTN Oni Febriarto yang membawahi Unit Usaha Syariah (UUS) mengatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar--Rp300 miliar. Namun waktu pelaksanaannya masih belum ditetapkan.
"Sebenarnya kami rencananya di semester I tahun ini. Tapi karena aturannya juga masih perlu dibicarakan lagi, jadi kami tunggu saja. Kalau sudah clear baru kami terbitkan," katanya.
Aturan yang dimaksud Oni adalah boleh tidaknya akad murabahah digunakan sebagai underlying. Pasalnya, akad tersebut yang paling dominan dalam portofolio EBA bank berkode emiten BBTN ini.