Bisnis.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan pada pertengahan April 2016 ini berencana menerbitkan peraturan yang memberikan pemotongan alokasi modal inti untuk pendirian kantor cabang bagi bank yang mampu meningkatkan efisiensi.
Bank yang mampu menurunkan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dan level margin bunga bersih (NIM) ke level tertentu, akan diberikan diskon alokasi modal inti antara 40% hingga 50%.
“Upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan efisiensi perbankan melalui pemberian insentif dengan menekan rasio BOPO dan NIM, mestinya memberikan sentimen positif terhadap sektor perbankan. Terutama bagi bank-bank yang berencana meningkatkan ekspansinya,” tulis HP Analytics dalam risetnya yang diterima hari ini, Senin (11/4/2016).
Dikemukakan insentif modal tersebut diharapkan dapat menekan cost of fund perbankan yang tinggi, sehingga pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi bank untuk menurunkan suku bunga kredit.
Rata-rata BOPO bank umum kon-vensional per Januari 2016 sebesar 84,86%, naik 271 bps yoy. Sedangkan rata-rata NIM 5,63%, naik 139 bps yoy.