Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Mesti Dikelola Ala Korporasi, Bukan Seperti Birokrasi

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menggunakan prinsip korporasi, bukan birokrasi.
Menteri PPN Kepala Bappenas Sofyan Djalil (tengah). /Antara
Menteri PPN Kepala Bappenas Sofyan Djalil (tengah). /Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menggunakan prinsip korporasi, bukan birokrasi.
 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan pengelolaan BUMN dengan mengedepankan prinsip birokrasi tidak akan optimal, terlebih masuknya proses politik yang terlibat dalam pengelolaan BUMN.
 
"Oleh sebab itu sebanyak mungkin BUMN harus dikelola dengan prinsip-prinsip korporasi," katanya, di Jakarta, Kamis (14/4/2016).
 
Dia menuturkan BUMN penting untuk melakukan holding, kemudian memiliki standar penilaian seperti perusahaan swasta. Menurutnya, membangun perusahaan induk BUMN saat ini akan lebih mudah karena adanya dukungan dari presiden.
 
Seperti diketahui, pemerintah akan fokus pada proses pembentukan enam holding pada tahun ini sebelum mencapai target pembentukan superholding.
 
Sasaran holding yang akan dibentuk lebih dahulu adalah pertambangan, energi terbarukan, jalan tol, perumahan, perbankan dan konstruksi. Dia menambahkan Kementerian BUMN menargetkan holding bisa terbentuk sebelum Juli 2016.
 
"Tapi saya tidak tahu mana holding yang akan dilakukan terlebih dulu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper