Bisnis.com, JAKARTA — Layanan asuransi kesehatan, khususnya pada jenis produk hospital cash plan, ternyata masih rentan terhadap aksi penipuan atau fraud.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan beberapa perusahaan yang telah menyadari kecurangan yang dilakukan sejumlah nasabah telah bertemu untuk membicarakan hal tersebut. Togar menjelaskan jenis fraud itu seringkali terjadi pada layanan asuransi kesehatan dengan skema cash plan. Produk asuransi kesehatan ini memberikan manfaat berupa biaya pengganti sesuai dengan jumlah hari perawatan atau tindakan tertentu.
Dengan besaran nilai penggantian yang ditetapkan di awal, klaim produk asuransi ini umumnya dilakukan secara reimbursement. Produk ini berbeda asuransi kesehatan dengan skema hospital benefit yang memberikan manfaat melalui sejumlah paket atau plan, mulai dari biaya obat, dokter, hingga biaya rawat inap sesuai kelasnya, yang dipilih sejak awal.
Dengan begitu, produk dengan skema hospital benefit umumnya nontunai sebab tidak melalui prosesreimbursement dan dibayarkan oleh asuransi sesuai nilai yang tertera pada kuitansi tertanggung. “Hospital cash plan itu kalau nasabah masuk rumah sakit, misalnya perusahaan asuransi jiwa akan beri Rp1 juta per hari. Ini yang sering dimainkan nasabah nakal,” ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.
Bahkan, Togar menyatakan fraud itu dimungkinkan melalui kerja sama antara nasabah atau tertanggung dengan tenaga medis dan juga rumah sakit tertentu. Menurut dia, dalam sejumlah kasus tertanggung sebenarnya tidak sakit tetapi rekomendasi bertandatangan dokter dan kuitansi dari rumah sakit tetap dilayangkan ke perusahaan asuransi jiwa.
Tidak mengherankan, jelas dia, ada sejumlah nama dalam black list perusahaan asuransi jiwa bisa dikateorikan masyarkat kelas menengah ke bawah, tetapi dapat memiliki hingga tujuh polis asuransi kesehatan dengan nilai klaim besar. “Itu sudah dan masih terjadi. Jadi, kasus klaim tidak dibayar belum tentu kesalahan asuransi,” ungkapnya.