Bisnis.com, Jakarta—Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk memangkas BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%.
Selain itu, bank sentral juga menurunkan deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,25% dan lending facility turun 25 basis poin menjadi 5,75% berlaku efektif 23 September 2016.
Gubernur BI Agus D.W Martowardojo mengakatan pelonggaran kebijakan moneter melalui 7-day Reverse Repo Rate ini sejalan dengan berlanjutnya stabilitas makroekonomi tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar rupiah relatif stabil.
“Pelonggaran diharapkan memperkuat untuk mendorong permintaan domestik. BI meyakini, pelonggaran akan memperkuat kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya, dalam konferensi pers, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sebelumnya, seluruh ekonom yang disurvei Bisnis pada Rabu (21/9) menilai bulan ini saat yang tepat bagi bank sentral untuk memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin. Relaksasi itu diyakini dapat mendorong perekonomian di tengah keterbatasan fiskal.
Seperti diketahui, BI baru saja menerapkan suku bunga acuan baru bernama 7-day Reverse Repo Rate mulai Agustus 2016. Rapat Dewan Gubernur BI bulan lalu memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 5,25%.
Ekonom PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. David Sumual mengatakan secara fundamental memunginkan adanya ruang pemotongan suku bunga acuan mengingat inflasi terkendali dengan pencapaian 2,79% (year on year/yoy) pada Agustus 2016 dan inflasi tahun kalender (year to date) sebesar 1,74%.
Di sisi lain, dia meyakini penurunan suku bunga acuan bulan ini dapat menstimulus permintaan yang lemah, bahkan pertumbuhan kredit Agustus 2016 berada di kisaran 6% (yoy) atau terendah sejak krisis global pada 2009.
“Ini untuk menstimulasi permintaan dengan menurunkan suku bunga karena ruangnya ada, pemerintah juga harus ada dorongan untuk belanja,” katanya.