Bisnis.com, JAKARTA-PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) memastikan induk usahanya yakni OCBC Group mendukung penuh program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia.
Presiden Direktur NISP Parwati Surdjaudaja mengatakan berdasarkan informasi internal dari induk di Singapura, mereka menyadari pentingnya program ini bagi Indonesia.
Oleh karena itu dipastikan tak ada upaya untuk menghambat keinginan nasabah warga negara Indonesia (WNI) yang ingin mengembalikan asetnya ke Indonesia.
"Inside info yang kami dapat dari OCBC Group di Singapura semuanya menyadari untuk mendukung tax amnesty. Mereka juga bantu sosialisasi kepada nasabah tentang keuntungan ikut program ini," katanya dalam diskusi bersama jurnalis di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Pernyataan Parwati tersebut sekaligus untuk meluruskan isu yang beredar belakangan ini mengenai upaya otoritas di Singapura mencegah WNI ikut tax amnesty.
Menurutnya, isu tersebut muncul karena dana yang akan di repatriasi dianggap sebagai transaksi mencurigakan sehingga harus dilaporkan ke kepolisian setempat.
Namun bank sentral Singapura sudah mengeluarkan pernyataan bahwa bank-bank diminta untuk mendukung tax amnesty dan laporan kepada polisi tidak akan ditindaklanjuti lebih jauh.