Bisnis.com,JAKARTA-Setelah resmi ditunjuk sebagai bank penampung dana tax amnesty (gateway), PT Bank OCBC NISP Tbk . (NISP) menyiapkan berbagai program untuk menarik minat nasabah.
Ka Jit, Head of Individual Customer Solutions NISP mengatakan perseroan sudah menyiapkan beberapa produk investasi yang cocok untuk tenor tiga tahun. Sebagaimana diketahui, dana tax amnesty yang masuk wajib disimpan di dalam negeri selama minimal tiga tahun.
"Kami tidak mau setelah tiga tahun dana tersebut keluar lagi. makanya kami tawarkan produk untuk long term setelah 3 tahun," ujarnya di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Selain itu ada pula kemudahan bagi nasabah untuk mengirim uang dari Singapura ke Indonesia. NISP menjamin waktu transfer dana tidak sampai dua jam. dan mengratiskan biaya transfer.
Sementara untuk nasabah yang ingin membayar tebusan tapi tak memiliki uang cash, NISP memberikan kemudahan lewat kredit multiguna. Nantinya bank akan membayarkan terlebih dahulu uang tebusan tersebut tetapi nasabah harus punya aset sebagai jaminan.
Diperkirakan dana yang masuk sebagian besar dalam bentuk mata uang asing utamanya dolar. Oleh karena itu NISP akan memastikan dana tersebut punya potensi dikonversi ke rupiah tetapi tetap menguntungkan bagi nasabah.