Bisnis.com JAKARTA -- PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk., menyatakan membayar Rp601,97 miliar untuk kontrak dibayar di muka fasilitas perjanjian induk bamcassurance dengan Bank Panin.
Linda Juliana J.L Delhaye, Presiden Direktur Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) tidak merespon pertanyaan yang disampaikan Bisnis. Akan tetapi dalam suratnya ke Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar Modal, Linda menjelaskan kerjasama ini melingkupi rencana pemasaran dan promosi.
"Pelaksanaan rencana pemasaran dan promosi diperkirakan akan meningkatkan penjualan produk-produk asuransi milik perseroan," jelas Linda, dalam keterbukaan bursa Rabu (12/10/2016).
Dia menjelaskan perseroan akan membayar di muka biaya fasilitas perjanjian induk bancassurance ini satu bulan semenjak perjanjian efektif. Perjanjian ini mulai efektif semenjak 10 Oktober 2016 dimana Fairfax Asia Limited telah menyelesaikan pengambilalihan.
Kerjasama ini diyakini juga akan mendatangkan nilai tambah bagi Bank Panin. Pasalnya Bank Panin merupakan salah satu pemegang saham AMAG sebesar 7,76% atau setara 388 juta lembar saham.
Para pemegang saham AMAG juga menyampaikan ke bursa bahwa transaksi telah rampung. Dalam transaksi kemarin saham AMAG di jual pada Rp539,832 per lembar.
Otoritas Jasa Keuangan dalam kesempatan terpisah mengingatkan Fairax Asia sebagai pemegang saham pengendali PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk., untuk melakukan peningkatan kapasitas dan memberdayakan sumber daya manusia lokal.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) menuturkan masuknya investor baru ke perusahaan asuransi diharapkan membawa penguatan dan pemenuhan kapasitas bagi perusahaan. Selain itu dia mengingatkan investor harus menjunjung persaingan yang sehat.
"Jangan fronting dan harus memenuhi semua ketentuan [yang berlaku] terutama tarif dan pemenuhan kapasitas," kata Dumoly.
Seiring pengalihan ini, maka AMAG juga akan melakukan perubahan rencana bisnis. Hal ini terkait dengan ketentuan Undang-undang 40/2014 tentang Perasuransian. Dalam aturan ini satu pengendali hanya diizinkan memiliki satu jenis perusahaan asuransi. Seperti diketahui Fairfax Asia sebelumnya telah memiliki asuransi umum di Indonesia yakni PT Fairfax Insurance Indonesia (FII). Pada entitas ini Fairfax Asia juga memiliki 80% saham.
Berdasarkan laporan keuangan interim AMAG per 30 Juni 2016, perusahaan telah membukukan premi Rp510,87 miliar. Jumlah ini tumbuh dibandingkan periode sebelumnya Rp404,6 miliar. Sedangkan klaim perusahaan tercatat naik menjadi Rp175,9 miliar dari tahun sebelumnya Rp166,41 miliar.
Dengan perolehan ini maka laba perusahaan juga tercatat tumbuh dari Rp89,8 miliar menjadi Rp103,1 miliar. Sedangkan aset perusahaan naik dari Rp2,62 triliun di akhir Desember 2015 menjadi Rp2,95 triliun.