Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Rilis Peraturan PMN Pelindo IV

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp199,95 miliar untuk PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero).
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp199,95 miliar untuk PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)./Bisnis
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp199,95 miliar untuk PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah yang menjadi dasar hukum Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp199,95 miliar untuk PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero).

Peraturan itu adalah PP No.37/2016 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Peraturan itu mulai diundangkan pada 30 September 2016.

Seperti dikutip dari peraturan yang terdapat di situs Sekretariat Negara pada Selasa (18/10/2016), penambahan PMN itu antara lain berupa Dermaga dan Trestle di Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara yang merupakan hasil pekerjaan satuan kerja pembangunan fasilitas pelabuhan Laut Tarakan senilai Rp98,45 miliar. Fasilitas itu dulu dibangun dengan menggunakan APBN tahun 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009 dan 2011.

PMN lainnya berasal dari hasil pekerjaan reklamasi pada Pelabuhan Laut Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur yang merupakan hasil pekerjaan Satuan Kerja Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Penajam Pasir dan Kariangau senilai Rp101,499 miliar. Fasilitas itu dulu dibangun dengan menggunakan APBN tahun 2008, 2009 dan 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper