Bisnis.com,JAKARTA—PT Prudential Life Assurance meluncurkan produk baru sebagai asuransi tambahan atau rider yang memberikan perlindungan terhadap penyakit kritis.
Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reich mengatakan peluncuran produk tersebut dilatarbelakangi meningkatnya kasus klaim untuk penyakit-penyakit kritis.
Sampai dengan Juni 2016, kasus klaim penyakit kritis di Prudential Indonesia meningkat 18%, sedangkan dari sisi nilai klaim meningkat hingga 54% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Melihat kondisi ini, kami meluncurkan Prucrisis cover benefit plus 61 yang merupakan produk asuransi tambahan yang memberikan perlindungan kepada 61 kondisi kritis,” kata Jens disela-sela peluncuran produk baru, Rabu (2/10/2016).
Menurutnya, 61 jenis kondisi kritis yang dimaksud mencakup berbagai penyakit, seperti stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, hingga kebutaan.
Selain memberikan manfaat perlindungan penyakit kritis, produk itu memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, berupa 100% uang pertanggungan, dan manfaat tindakan angioplasty sebesar 10% uang pertanggungan.
“Manfaat-manfaat ini tidak mengurangi uang pertanggungan, dan hal ini yang menjadi keunikan sekaligus menjadi yang pertama menawarkan manfaat tersebut di pasar asuransi jiwa,” ujarnya.
Dia menjelaskan keuntungan lain yang dapat dirasakan pemegang polis ialah tetap terlindunginya kondisi keuangan keluarga, meskipun risiko kondisi kritis terjadi.
Produk asuransi tambahan tersebut bisa ditambahkan ke produk asuransi dasar yaitu Prulink assurance account yang merupakan produk asuransi jiwa berbasis investasi (unit-linked) dengan premi berkala.
Guna menopang pemasaran produk baru itu, Jens menyatakan proses distribusi akan dilakukan melalui jalur keagenan yang saat ini didukung oleh sekitar 240.000 tenaga pemasar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Per Juni 2016, Prudential Indonesia telah melayani nasabah dengan total mencapai 2,4 juta nasabah. Untuk menjangkau lebih banyak nasabah, saat ini perusahaan telah memiliki sekitar 398 kantor pemasaran mandiri (KPM) yang tersebar di berbagai daerah.