Bisnis.com, JAKARTA — Peningkatan jumlah dan akselerasi proses sertifikasi tenaga ahli aktuaris di dalam negeri dinilai terus meningkat. Budi T.A. Tampubolon, Kepala Divisi Edukasi Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), menjelaskan hingga saat ini kebutuhan tenaga ahli tersebut masih sangat tinggi di industri keuangan non bank (IKNB).
Kekurangan aktuaris dinilai masih cukup besar terutama untuk sektor asuransi, khususnya asuransi umum. “Itu ketimpangannya. Tetapi sebenarnya ketimpangan ini sudah sejak dahulu,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (28/11/2016). Bukannya tanpa usaha, Budi menjelaskan sejak akhir dekade lalu PAI telah gencar melakukan sejumlah inisiatif dengan tujuan mendorong peningkatan jumlah aktuaris dalam waktu yang lebih cepat tanpa mengorbankan kualitasnya.
Dia mencontohkan sudah sejak 2008 pihaknya menggandeng perguruan tinggi untuk menyetarakan sejumlah mata kuliah dengan materi ujian sertifikasi aktuaris. Dengan begitu, mahasiswa yang telah menyelesaikan mata kuliah tersebut dengan nilai yang memuaskan tidak akan lagi diuji PAI ketika mengikuti sertifikasi.
Selain itu, pihaknya juga meningkatkan intensitas penyelenggaraan ujian dan membuka materi ujian tahun-tahun sebelumnya agar memberikan gambaran kepada calon peserta baru. “Inisitatif itu sudah berdampak dalam dua tiga tahun terakhir jumlah aktuaris bertambah.
Kalau dulu rata-rata butuh waktu 7-8 tahun, sekarang sudah ada yang 2,5 tahun menjadi aktuaris setelah lulus kuliah,” ungkapnya. Yasril Y. Rasyid, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengakui saat ini masih ada celah yang besar antara kebutuhan dan pasokan tenaga ahli di bidang aktuaria tersebut.
Pihaknya terus mendorong agar pelaku asuransi kerugian dapat memenuhi relaksasi aturan yang diberikan OJK. “Tentuanya sisa waktu yang diberika harus digunakan semaksimal mungkin oleh setiap perusahaan untuk mencapai minimal satu aktuaris FSAI pada akhir 2018,” ungkapnya.