Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani berpendapat pemerintah harus terus mendorong konsolidasi perbankan. Konsolidasi bertujuan membuat jumlah perbankan nasional menjadi lebih ramping sekaligus mampu memperkuat perbankan nasional.
"Terus terang konsolidasi perbankan memang harus dilakuin ya, tapi menyangkut interest dari pemilik bank kan susah," 'ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (7/12/2016).
Roslan berpendapat saat ini regulator baik itu Bank Indonesia atau pun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dihadapkan pada dilema ketika berupaya melakukan konsolidasi perbankan. Pasalnya, banyak bank besar di Indonesia yang telah dimiliki oleh asing.
Di sisi lain, banyak bank kecil yang dimiliki oleh pelaku usaha dalam negeri. Alhasil, jika regulator mendorong konsolidasi, maka nanti terkesan hanya melindungi bank besar. "Sehingga kembali lagi ada isu sensitif di situ sehingga konsolidasi selalu jadi kendala," paparnya.
Adapun, selama beberapa tahun terakhir wacana konsolidasi perbankan terus digulirkan tetapi urung mendapat kata sepakat. Tarik ulur kepentingan para pemilik bank menjadi salah satu alasan sulitnya konsolidasi perbankan di Tanah Air.
Selain itu, kinerja perbankan di Tanah Air juga tetap mengkilap dengan mencatat rata-rata net interest margin (NIM) yang mengkilap. Statistik perbankan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2016, NIM bank umum konvensional berada pada level 5,65%