Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajerial BPR Perlu Diperbaiki

Pada Januari ini, Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS kembali melikuidasi bank perkreditan rakyat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pada Januari ini, Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS kembali melikuidasi bank perkreditan rakyat.

Bankir menilai, tak hentinya aksi likuidasi terhadap BPR berawal dari lemahnya kemampuan manjerial bank.

Bank perkreditan rakyat yang kali ini dilikuidasi adalah PT BPR Nova Trijaya yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengimbau, para nasabah tetap tenang dan tak terprovokasi melakukan hal yang dapat menghambat proses penjaminan dan likuidasi.

BPR Nova Trijaya merupakan bank ke-77 yang dilikuidasi oleh LPS. Sampai dengan penghujung tahun lalu Lembaga Penjamin Simpanan melakukan likuidasi terhadap 76 bank, sejumlah 63 bank dalam likuidasi sudah selesai prosesnya.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Ferdinand Purba mengatakan, sejumlah 76 bank tersebut tidak sepenuhnya bank perkreditan rakyat. Perinciannya a.l. BPR 70 bank, BPR Syariah lima bank, dan satu lagi adalah bank umum.

“Adapun 63 yang sudah selesai prosesnya terdiri dari 59 BPR, tiga bank BPR Syariah, dan satu bank umum,” ucapnya.

Jumlah bank dalam likuidasi terbanyak ada di Jawa Barat sejumlah 20 bank. Terbanyak kedua di wilayah Jabodetabek dan Provinsi Banten sekitar 18 bank. Sementara wilayah terbanyak ketiga adalah Sumatra Barat sejumlah 14 bank.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto berpendapat, sebaiknya jangan dilihat jumlah BPR yang dilikuidasi secara akumulasi sejak pertama kali LPS berdiri hingga akhir 2016.

“Kalau mau bicara statistik, coba lihat tahunan. Pada 2016 hanya sepuluh. Dibandingkan jumlah BPR yang ribuan, artinya yang dilikuidasi tidak sampai satu persen,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (24/1/2017).

Joko hendak menekankan, Perbarindo mengakui BPR yang dilikuidasi masih saja ada. Tapi jumlah mereka tidak bisa dijadikan patokan untuk menggambarkan kesehatan bank perkreditan rakyat secara umum lantaran yang dilikuidasi jumlahnya tak seberapa.

Bank-bank perkreditan rakyat yang dilikuidasi pada umumnya memang tidak memiliki manajemen yang sehat. Kondisi ini pada akhirnya berimbas kepada penurunan kinerja perseroan. Secara umum,  menurut dia, manajemen yang tak beres didasari atas ketidakjujuran dan penyimpangan aturan.

“Mengatasi miss management harus bisa menangani  fraud, ketidakjujuran karyawan atau pengurus, serta penyimpangan aturan. Kalau dibiarkan, ini [lambat laun] bisa membuat pemegang saham tidak mampu menutup modal yang minimum, lalu dicabut izinnya,” tutur Joko.

Simpanan dari puluhan bank yang dilikuidasi oleh LPS sejak 2005 hingga tahun lalu mencapai Rp1,49 triliun dengan total rekening 165.461. Nominal simpanan ini terdiri dari simpanan bank umum Rp357,46 miliar dan BPR Rp1,13 trilun.

Dari jumlah tersebut yang layak bayar Rp1,18 triliun berasal dari 152.883 rekening. Dari jumlah layak bayar ini yang benar-benar dibayarkan LPS Rp937,95 miliar setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS dan set off terhadap penjaminan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, saat ini terdapat 1.632 BPR. Per November tahun lalu, BPR dengan aset di bawah Rp1 miliar ada 12, aset Rp1 miliar – Rp5 miliar sejumlah 128 bank, aset Rp5 miliar – Rp10 miliar sebanyak 206 bank, dan di atas Rp10 miliar ada 1.286 bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper