Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RSON Terima Pasien BPJS Kesehatan

Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON) Cibubur dapat menerima pasien yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA—Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON) Cibubur dapat menerima pasien yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Gatot S. Dewa Broto, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mengatakan pelayanan di RSON telah mengalami banyak kemajuan, sehingga dapat menerima pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

“Melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka RSON dapat mengakomodir insan olahraga, dan masyarakat umum yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan,” katanya, Jumat (31/3).

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8/2015 tentang Tarif di RSON, pengenaan tarif Rp0 hanya untuk atlet nasional, atlet dan pelatih program Indonesia emas atau Prima, pemuda yang berprestasi di tingkat nasional, dan pegawai Kemenpora.

RSON sendiri didirikan oleh Kemenpora sebagai rumah sakit umum yang memiliki keunggulan dalam pelayanan kesehatan untuk atlet.

Melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka RSON dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat luas, untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kerja sama tersebut juga diharapkan membuat RSON meningkatkan pelayanan kesehatan, sehingga berdampak kepada kualitasnya.

Saat ini, RSON memiliki 148 sumber daya manusia, yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. Jumlah tersebut terbagi menjadi 105 orang pegawai negeri sipil, 28 orang pegawai tidak tetap, dan 15 orang pegawai harian lepas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper