Bisnis.com, JAKARTA—Pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa pada kuartal I/2017 mencapai Rp24,05 triliun atau meningkat 11,6% jika dibandingkan realisasi pada kuartal I/2016.
Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Christine Setyabudhi menyatakan kenaikan klaim dan manfaat dipengaruhi oleh peningkatan yang cukup signifikan dari klaim nilai tebus (surrender).
Berdasarkan data AAJI, pembayaran klaim surrender hingga kuartal I/2017 mencapai Rp13,27 triliun atau meningkat 23,6% jika dibandingkan kuartal I/2016. Kemudian, penyaluran klaim terbesar kedua berasal dari partial withdrawal yang mencapai Rp3,86 triliun atau naik 16,4%.
Sementara itu, klaim akhir kontrak mencapai Rp2,12 triliun atau turun 1,1%, klaim meninggal dunia Rp2 triliun naik 0,3%, dan klaim kesehatan turun 20,2%.
Menurutnya, peningkatan klaim surrender diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau untuk pengalihan dana lainnya.
“Peningkatan klaim ini masih wajar, dan kami yakini bahwa tren kenaikan klaim ini sangat dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan premi,” kata Christine disela-sela paparan kinerja asuransi jiwa kuartal I/2017, Rabu (14/6/2017).
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan dari total pendapatan premi yang mencapai Rp43,17 triliun, sebesar Rp25,79 triliun disumbang dari perolehan premi bisnis baru, dan Rp17,38 triliun sisanya merupakan premi lanjutan.
“Premi bisnis baru pada kuartal I/2017 mencatatkan pertumbuhan 34,9%, sedangkan premi lanjutan tumbuh 13,8%,” ujarnya.
Dia mengungkapkan peningkatan yang signifikan dari sisi pendapatan premi berhasil menggenjot total pendapatan industri asuransi jiwa hingga mencapai Rp56,96 triliun atau tumbuh 16,4%.
“Adanya pertumbuhan premi yang cukup signifikan ini menandakan bahwa tingkat kepercayaan dan minat masyarakat terhadap produk proteksi jangka panjang yang ditawarkan asuransi jiwa mulai meningkat,” jelasnya.