Bisnis.com, Tangerang Selatan – Setelah resmi meluncurkan produk E-Samsat Banten dan dipercaya untuk bergabung dalam Program E-Samsat Nasional, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) E-Samsat bersama Tim Pembina Samsat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Seremonial kegiatan tersebut berlangsung di BSD, Tangerang Selatan pada 8 September 2017. Peluncuran E-Samsat Banten di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya ini dihadiri Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja. Turut hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim.
Dengan kerjasama ini, pelayanan yang diberikan oleh Bank Banten kepada masyarakat Banten pada khususnya, akan mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. "Tentu saja, kami berharap meningkatkan kesadaran masyarakat guna membayar pajak daerah, khususnya PKB,” kata Fahmi di Tangerang Selatan, Jumat (8/9/2017).
Tujuan penyelenggaraan program E-Samsat adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Bea Balik Nama, secara online melalui channel teller dan mesin ATM.
“Potensi transaksi dari E-Samsat ini pertahun cukup besar untuk peningkatan Dana Pihak Ketiga. Selain itu, kami berharap agar nasabah kami dapat menggunakan layanan perbankan dengan teknologi yang canggih, juga agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel,” tutur Fahmi.
E-Samsat Banten merupakan layanan dari Bank Banten agar transaksi mitra Bank Banten yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Polda Metro Jaya dan Polda Banten, Serta Jasa Raharja dapat diterima pada hari yang sama. Bank Banten mengembangkan sistem host to host yang dibangun untuk mempermudah alur transaksi sehingga transaksi tersebut dapat diproses saat itu juga atau real time online system.
"Maka Wajib Pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran, terutama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Kantor Cabang Bank Banten di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, serta Mobile Banking Bank Banten yang telah kami persiapkan dengan baik,” ujar Fahmi.
Guna menunjang program E-Samsat, saat ini Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur seperti penambahan ATM dan mengoperasikan mobil kas keliling yang disebut Bank Banten SmartVan (Sarana Mobil Antar Transaksi).
Total ATM yang dimiliki oleh Bank Banten hingga Juli 2017 adalah sebanyak 95 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Banten pun saat ini sudah mengoperasikan 5 unit SmartVan di wilayah Serang, Cilegon, Lebak, Tangerang dan Tangerang Selatan untuk melayani transaksi tunai dan non tunai.
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di ATM Bank Banten
Setelah resmi meluncurkan produk E-Samsat Banten dan dipercaya untuk bergabung dalam Program E-Samsat Nasional, kini PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) melengkapi pelayanan kepada masyarakat dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) E-Samsat bersama Tim Pembina Samsat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Di Balik Kontraksi Aset Dana Pensiun Sukarela, Masih Aman?
17 jam yang lalu