Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan mendorong financial technologi atau fintech bidang peer to peer (p2p) lending sebagai sumber pendanaan online untuk mempercepat kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain.
“Kolaborasi p2p lending dengan LKM, BPR, BPD, Bank Umum, Pasar Modal, Perasuransian, dan Penjaminan harus diakselerasi,” kata Direktur Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi kepada Bisnis.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong pemanfaatan fintech lending untuk pelaksanaan program pemerintah seperti penerbitan SBN ritel, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), dana bergulir, dana desa, serta pemberdayaan petani dan nelayan.
Baca Juga
Apalagi dalam jangka panjang, katanya, OJK memproyeksikan Indonesia membutuhkan 800 penyelenggara fintech p2p lending supaya dapat mengisi gap pendanaan di Indonesia.
Dia mengatakan secarata total kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia mencapai Rp1.700 triliun. Sementara lembaga konvensional seperti pembiayaan atau perbankan baru bisa mengalurkan pendanaan sebesar Rp700 triliun. Oleh karena itu, masih perlu mencari alternatif pendanaan sekitar Rp1.000 triliun.