Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Kesehatan tak mau ketinggalan untuk berinovasi ke arah digital. Guna menjawab perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi semakin pesat, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi mobile JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, penggunaan perangkat telepon pintar yang saat ini sudah dimiliki sebagian masyarakat. Jumlah pengguna telepon pintar di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta pengguna.
Selain itu, tren teknologi saat ini mengarah ke penggunaan mobile application, yang telah digunakan oleh sekitar 92 juta pengguna atau sekitar 32% dari populasi.
Fahmi melanjutkan, faktanya populasi penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi muda yang mengikuti perkembangan teknologi, oleh karenanya penting untuk menyesuaikan diri dengan tren teknologi saat ini.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat [JKN-KIS[, kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat acara Launching aplikasi Mobile JKN di Jakarta (15/11/2017).
Fachmi menambahkan, aplikasi mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital dari model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan. Aplikasi ini dapat digunakan oleh peserta di mana saja dan kapan saja, serta secara self service.
Baca Juga
“Kami optimistis melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G,” katanya.