Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. hari ini, Kamis (16/11/2017) menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp894 miliar untuk dana talangan pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang yang digarap anak usaha Pt Wijaya Karya Tbk..
Selaku kreditur masing-masing bank menyerahkan dana Rp447 miliar dengan tenor 24 bulan dan bunga 9%, selain itu, dalam transaksi ini Bank Mandiri dan BNI juga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB).
Senior Vice President Corporate Banking 2 Group Bank Mandiri Dikdik Yustandi mengatakan kerja sama ini membuka ruas yang selama ini agak tertinggal sebelumnya.
“Nanti akan berkembang wilayah yang tadinya tidak terlalu ramai, ada kawasan industri, ada perumahan sampai dengan ke awasan Pariwisata di Tanjung Lesung, kami support lewat dana talangan. Untuk pembiayaan sindikasinya sambil berjalan menunggu porsi pemerintah,” katanya di Jakarta, Kamis (16/11).
Dari total proyek jalan tol itu sepanjang 84 kilometer, 33 kilometer adalah porsi pemerintah dan 55 kilometer porsi dari pemegang sahamnya.