Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu SIM Tiba-tiba Terblokir? Waspada Penyalahgunaan Transaksi Mobile Banking

Astuti panik. Kartu SIM yang terpasang di telepon seluler miliknya tiba-tiba tidak terdeteksi. Pangkal kepanikannya bukan hanya karena nomor teleponnya tidak bisa dihubungi, tetapi karena nomor yang sama juga dia gunakan untuk memvalidasi setiap transaksi perbankan melalui layanan mobile banking.
Karyawan beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Astuti panik. Kartu SIM yang terpasang di telepon seluler miliknya tiba-tiba tidak terdeteksi. Pangkal kepanikannya bukan hanya karena nomor teleponnya tidak bisa dihubungi, tetapi karena nomor yang sama juga dia gunakan untuk memvalidasi setiap transaksi perbankan melalui layanan mobile banking.

Karyawan swasta berusia 35 tahun tersebut segera menghubungi layanan pelanggan provider kartu SIM miliknya. Dari mereka, diketahui bahwa kartunya telah diblokir dan tidak dapat digunakan kembali. Solusinya, Astuti harus mengganti kartu dengan nomor baru.

Mendapatkan berita buruk tersebut, Astuti bergerak cepat menghubungi bank. Dia meminta bank memblokir layanan mobile banking yang biasa digunakannya untuk sementara waktu.

“Langsung kepikiran m-banking. Aku telepon bank, minta blokir aja karena enggak tau lagi harus bagaimana,” ujarnya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Astuti merupakan salah seorang korban SIM card swap, yakni sebuah modus penipuan di mana kartu SIM korban diduplikasi oleh pelaku kejatahan untuk mengakses akun perbankan.

Pelaku berpura-pura melaporkan kepada operator seluler bahwa kartu SIM miliknya hilang atau rusak, kemudian meminta nomor telepon tersebut diblokir. Ketika melakukan hal tersebut, pelaku terlebih dahulu mengumpulkan data diri calon korban sebagai bahan untuk mendukung validasi identitas ketika melakukan pemblokiran nomor.

Proses selanjutnya, pelaku kemudian meminta kartu SIM baru dengan nomor yang sama untuk mengakses akun perbankan korban. Pelaku bisa melakukan penipuan ini karena memiliki kecermatan dan ketelitian untuk mengumpulkan informasi, berupa data diri dan data perbankan korban.

Modus kejahatan melalui skema SIM card swap memang belum terlalu populer jika dibandingkan dengan modus tindak kejahatan terkait perbankan yang lain seperti skimming kartu debit atau kartu kredit saat nasabah bank bertransaksi di mesin ATM. Namun demikian, modus pencurian data nasabah melalui nomor SIM tersebut telah menjadi perhatian sejumlah bank yang kerap menerima aduan nasabah.

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN), misalnya, beberapa waktu lalu mengirimkan surat edaran kepada para nasabahnya melalui surat elektronik terkait modus kejahatan SIM card swap.

Dalam surat tersebut disebutkan sejumlah tips untuk menghindari tindak kejahatan bermodus penggantian kartu SIM. Pertama, jangan pernah mempublikasikan nomor ponsel di media sosial. Kedua, bedakan nomor ponsel untuk aktivitas perbankan dan aktivitas di media sosial.

Ketiga, apabila kartu SIM mendadak tidak aktif, segera laporkan ke operator seluler terkait. Selanjutnya, apabila menerima panggilan atau pesan pendek secara bertubi-tubi dari nomor tak dikenal, jangan matikan ponsel dalam jangka waktu yang lama untuk menghindari gangguan tersebut. Pasalnya, panggilan yang mengganggu itu bisa jadi merupakan cara yang digunakan oleh pelaku agar calon korban mematikan ponsel sehingga tidak sadar saat kartu SIM ditukar.

Tips terakhir yang sangat penting adalah nasabah bank wajib selalu menjaga data perbankan seperti password Internet banking, mobile banking, maupun nomor PIN untuk transaksi keuangan apapun.

Direktur PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rico Usthavia Frans menambahkan sejumlah tips untuk menjaga keamanan transaksi perbankan secara online. Yakni, nasabah harus rutin mengecek transaksi dan berlangganan layanan alert, atau pemberitahuan yang diterima nasabah setiap kali melakukan transaksi perbankan.

Terkait dengan kejahatan perbankan bermodus card swap, Rico mengatakan bahwa secara umum pembobolan data nasabah telah dimulai di tingkat provider telekomunikasi yang menjadi syarat validasi transaksi perbankan.

“SIM card swap itu kontrolnya ada dari sisi telco [provider telekomunikasi], dan seharusnya saat ini sudah lebih bagus pengamanannya dari sisi telco,” katanya.

Seiring dengan perkembangan transaksi perbankan, layanan mobile banking dan Internet banking memang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ketika telah meng-install layanan tersebut di telepon seluler, maka hampir seluruh transaksi perbankan dapat dilakukan melalui genggaman tangan.

Secara umum, layanan mobile banking dan Internet banking meliputi fasilitas cek saldo, cek sekaligus membayarkan tagihan kartu kredit, transfer uang, mutasi rekening tabungan, cek suku bunga, pembelian pulsa, pembayaran rekening listrik, telepon, air dan transaksi pembayaran lainnya yang dengan merchant yang bekerja sama dengan bank.

Tindak kejahatan yang menyasar transaksi perbankan secara online tidak seharusnya membuat jera nasabah untuk melakukan transaksi melalui Internet banking dan mobile banking. Dari sisi nasabah, prinsip kehati-hatian menjadi hal utama. Sedangkan dari sisi bank, pemutakhiran teknologi memang harus senantiasa mempertimbangkan sisi keamanan transaksi. (Farodlilah Muqoddam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper