Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengakui pemanfaatan wakaf produktif masih sangat kecil dari total potensi waqaf sebesar 4,3 miliar meter persegi saat ini.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh mengatakan pihaknya masih terus menyelesaikan masalah sengketa tanah wakaf.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini," tegas Nuh, Rabu (24/1/2018). Oleh karena itu, BWI mengandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian serta Kementerian Koperasi.
Khusus tanah yang tidak bersertifikat, dia mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan BPN untuk segera mengeluarkan sertifikatnya. Bagi lahan yang masih dalam sengketa dan tidak bersertifikat waqaf, BWI masih terus berusaha menyelesaikan perkaranya terlebih dahulu.
Sementara itu, BWI umumnya segera memproses tanah waqaf yang tanpa sengketa. "Oleh karena itu kita pilah-pilah yang sudah selesai, yang sudah disertifikasi kami carikan partner untuk dikelola," ungkapnya.
Beberapa contoh tanah waqaf yang telah produktif a.l. tanah waqaf di Serang yang sekarang dikelola menjadi rumah sakit dan Menara 165, serta beberapa tanah waqaf yang dikelola Yayasan Al-Azhar.