Bisnis.com , MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan kembali mendapatkan rekognisi dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) atas pendaftaran kepesertaan kepada 31.465 pekerja rentan di Provinsi Sumatra Utara.
Pengakuan dari MURI ini mematahkan personal record sebelumnya, yaitu dengan memberikan kepesertaan gratis kepada 7.200 pekerja rentan di Makassar, Sulawesi Selatan hasil kerjasama dengan Bank Sulselbar pada 2016.
Kepesertaan kepada para pekerja rentan di wilayah Sumatra Utara ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara melalui Bank Sumut bersama dengan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut).
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, mengatakan para pekerja di Provinsi Sumatra Utara bisa bekerja dengan lebih tenang, khususnya para pekerja rentan, karena pemerintah daerah ini telah memberikan upaya yang sangat baik untuk melindungi para pekerja rentan di wilayahnya melalui program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).
“Kami berterima kasih kepada Gubernur Sumatra Utara atas kepeduliannya kepada para pekerja di daerah ini. Ini suatu langkah yang baik dan harapannya dapat ditularkan kepada pemerintah daerah lainnya", kata Sumarjono, usai penyerahan penghargaan Rekor MURI di Istana Maimun, Medan, Sabtu (27/1/2018).
Pihak MURI memberi rekognisi atas pemecahan rekor ini kepada 3 pihak terkait, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan kepada lebih dari 31.000 pekerja rentan ini diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk perlindungan selama 3 bulan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Baca Juga
“Kami harap, perhatian dari Pemprov Sumatra Utara ini dapat dimanfaatkan oleh para pekerja sebagai suatu momen untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dengan tenang dan nyaman karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan”, ujar Sumarjono.
Dia menambahkan setelah 3 bulan masa perlindungan, diharapkan para pekerja bisa melanjutkan sendiri program perlindungan mereka agar dapat tetap tenang dan nyaman dalam bekerja.
Gubernur Sumatra Utara,Tengku Erry Nuradi berharap perlindungan yang diberikan kepada para pekerja rentan ini dapat menjadi stimulus, mendorong tenaga kerja dapat membiasakan diri untuk memanfaatkan asuransi dalam kehidupan sehari-hari.
"Untuk mengasuransikan 31.465 tenaga kerja di kegiatan pemecahan rekor MURI hari ini, kami memanfaatkan (dana) CSR Bank Sumut sebesar Rp 1,5 miliar. Ini (kepesertaan) diberikan kepada pekerja rentan, guru honor, tenaga kerja di bidang keagamaan, masyarakat yang membutuhkan seperti abang-abang becak," papar Tengku Erry.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis, berkomitmen akan terus memberikan palayanan terbaik atas program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sumatra Utara.
Hingga saat ini, terhitung sebanyak 1,3 juta peserta telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumatra Utara, yang terbagi dalam 4 sektor pekerja, yaitu pekerja Penerima Upah (PU), pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pegawai non Aparat Sipil Negara (ASN), dan sektor Jasa Konstruksi.
“Data potensi yang kami himpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara paca 2017 menjelaskan bahwa terdapat 4,5 juta angkatan kerja yang ada di provinsi ini, dan 1,3 juta pekerja di antaranya sudah terdaftar”, papar Umardin.
Sumarjono menuturkan bahwa sudah menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di seluruh Indonesia. Program GN Lingkaran ini merupakan salah satu inisiasi agar seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, juga dapat merasakan ketenangan dalam bekerja karena telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami, upaya ini mendapat dukungan yang baik pula dari pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, dan bentuk usaha lainnya agar dapat mengalokasikan dana untuk membantu melindungi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan”, pungkas Sumarjono.