Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) PT Bank QNB Indonesia Tbk mengalami penurunan signifikan sepanjang 2017 setelah manajemen melakukan aksi pembersihan aset bermasalah.
NPL gross Bank QNB Indonesia turun dari level 6,86% pada akhir 2016 menjadi 1,85% pada akhir 2017. Adapun, NPL net turut mengalami penurunan dari level 2,94% menjadi 1,14% pada akhir 2017.
Penurunan rasio NPL Bank QNB Indonesia didukung oleh upaya bank merestrukturisasi kredit dan peningkatan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kredit pada tahun lalu.
Restrukturisasi kredit dilakukan melalui modifikasi persyaratan jumlah pokok dan bunga serta perpanjangan jangka waktu kredit.
Sepanjang tahun 2017 Bank QNB Indonesia merestrukturisasi kredit sebesar Rp4,16 triliun atau 26,69% dari jumlah kredit yang diberikan.
Jumlah tersebut lebih besar dari kredit yang direstrukturisasi pada tahun sebelumnya sebesar Rp3,73 triliun atau 20,40% dari jumlah kredit yang diberikan.
Sepanjang 2017 jumlah kredit (neto) yang diberikan sebesar Rp13,5 triliun atau turun 22,8% dari posisi Rp17,5 triliun pada tahun sebelumnya.
Sementara itu CKPN kredit Bank QNB Indonesia peningkatan hingga 57,8% dari Rp206,3 miliar pada 2016 menjadi Rp325,7 miliar pada tahun lalu.
Sektor kredit perdagangan, restoran, dan hotel menjadi penyumbang NPL terbesar dengan total kredit bermasalah Rp107,5 miliar sepanjang 2017.
Jika dibandingkan dengan kondisi pada 2016, sektor kredit manufaktur merupakan penyumbang NPL terbesar hingga mencapai nilai Rp376,5 miliar.