Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Target Nasabah, Asuransi Reliance Indonesia Dorong Segmen Ritel

PT Asuransi Reliance Indonesia memacu segmen ritel untuk mengejar target 800.000 nasabah pada 2018 atau meningkat 60% dibandingkan dengan jumlah nasabah pada 2017 yang mencapai 500.000 nasabah.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Reliance Indonesia memacu segmen ritel untuk mengejar target 800.000 nasabah pada 2018 atau meningkat 60% dibandingkan dengan jumlah nasabah pada 2017 yang mencapai 500.000 nasabah.

Business Development Head PT Asuransi Reliance Indonesia Budi Santosa menyebutkan, segmen ritel memberikan kontribusi sebesar 35% terhadap pendapatan premi. Perseroan menargetkan dapat meningkatkan kontribusi segmen ritel menjadi 40% terhadap pendapatan premi.

Sementara itu, kontribusi segmen kumpulan yang menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan premi perseroan yakni 65%, akan disesuaikan menjadi 60% pada tahun ini.

Sebagai salah satu langkah mendorong segmen ritel, perseroan berkolaborasi dengan PT IndoOne Citra Abadi meluncurkan program iCare. Program ini memberikan perlindungan risiko kecelakaan diri kepada mekanik bengkel yang telah bekerja sama.

Pada tahap awal, asuransi kecelakaan diri diberikan kepada 1.000 mekanik bengkel. Selanjutnya, dia berharap penjualan produk asuransi kecelakaan diri dapat menyasar konsumen bengkel.

“Ini pertama. Selanjutnya, selain menyasar sektor otomotif, kami juga akan edukasi ke sekolah, hingga komunitas untuk produk asuransi kecelakaan diri ini,” katanya, dikutip Bisnis.com, Senin (14/5/2018).

Berdasarkan realisasi pendapatan premi 2017 sebesar Rp417 miliar, asuransi kesehatan masih menjadi kontributor utama sebesar Rp187 miliar atau sebesar 45% terhadap total pendapatan premi. Adapun, asuransi kendaraan bermotor memberikan kontribusi Rp145 miliar atau 35% terhadap total pendapatan premi. Sementara itu, 20% lainnya berasal dari asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, hingga asuransi perjalanan umrah.

Asuransi kecelakaan diri memberikan nilai pertanggungan meliputi santunan kematian akibat kecelakan sebesar Rp25 juta, cacat tetap maksimal Rp25 juta, perawatan rumah sakit maksimal Rp2,5 juta. Adapun, premi asuransi kecelakaan diri sebesar Rp50.000 dengan masa pertanggungan selama 1 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper